Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tengah berupaya mendorong daerah-daerah yang masih tertinggal untuk dijadikan daerah yang maju. Untuk itu pemerintah telah menyiapkan empat program prioritas dalam pengembangan tersebut salah satunya membuat sarana dan prasarana olahraga.
Sekretaris Jenderal Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengatakan sarana dan prasarana olahraga perlu untuk dibuat membangun nuansa sosial di masyarakat.
"Sarana olahraga desa kenapa kita mendorong sarana itu karena kita ingin nuansa sosial di masyarakat dengan baik jika disiapkan tempat mereka bertemu," Kata Sanusi di Merliynn Park Hotel, Jalan Kiai Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, Kamis, (23/11/2017).
Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah memformulasikan empat program prioritas guna mengentaskan daerah-daerah yang masih tertinggal di berbagai wilayah di Indonesia.
Keempat program tersebut adalah produk unggulan kawasan perdesaan (Prukades), mengembangkan badan usaha milik desa (BUMDes), membangun embung air desa, dan membangun sarana olahraga desa.
Dalam peningkatan daerah tersebut Kemendes PDTT menargetkan 80 desa dientaskan menjadi desa maju pada 2019 mendatang. sejauh ini sudah ada 35 desa telah dientaskan. "Dari target 80 daerah sudah 35 desa yang terentaskan. Kita yakin target 80 terlampaui," tambahnya.
Rencananya kata Sanusi, sisa waktu terakhir masa pemerintahan, pihaknya akan berfikir strategis untuk melaksanakan program tersebut secara maksimal.
"Di sisa waktu ini kita harua berfikir strategis, dengan landasan yang kita buat di tahun sebelumnya. kita akui diawal terbentuknya energi ini di habiskan untuk melakulan konsolidasi," tutupnya.
Sesuai dengan amanat menteri di atas Gampong Blangong Basah Kec.Mutiara Timur Kab.Pidie, turut andil dalam mengaplikasikan intruksi menteri dan inilah buktinya :
Sesuai dengan amanat menteri di atas Gampong Blangong Basah Kec.Mutiara Timur Kab.Pidie, turut andil dalam mengaplikasikan intruksi menteri dan inilah buktinya :




No comments:
Post a Comment